Sosialisasi program sertifikasi bengkel kustom oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI di IIMS 2026 menjadi sinyal penting bagi masa depan dunia custom Indonesia. Di satu sisi, regulasi dibutuhkan untuk menciptakan kepastian hukum dan keselamatan. Di sisi lain, kultur custom lahir dari kebebasan berekspresi—sesuatu yang selama ini tumbuh organik di luar pagar aturan formal.
Melalui implementasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2023, pemerintah mulai menata ulang ekosistem kendaraan kustom agar lebih tertib dan legal. Sertifikasi bengkel kustom diposisikan bukan sebagai alat pembatas kreativitas, melainkan sebagai jembatan antara dunia regulasi dan realitas di lapangan, di mana builder dan rider selama ini bergerak dengan interpretasi masing-masing.
Dalam konteks ini, IIMS 2026 menjadi ruang strategis. Sosialisasi yang digelar di booth MWM Custom Indonesia, hasil kolaborasi dengan ATPM Benelli, tidak hanya menghadirkan narasi pemerintah, tetapi juga membuka ruang dialog langsung dengan pelaku industri. Pendekatan ini menjadi penting, mengingat dunia custom bukan sekadar soal teknis kendaraan, tetapi juga identitas, gaya hidup, dan subkultur.
MWM Custom Indonesia sendiri mengambil posisi menarik. Sebagai bengkel yang tengah menjalani proses uji tipe kendaraan kustom sesuai PM 45 Tahun 2023, MWM tidak hanya hadir sebagai objek regulasi, tetapi juga sebagai mitra diskusi yang memahami realitas builder dan konsumen.
“Kami menempatkan diri sebagai mitra dialog pemerintah. Melalui sosialisasi ini, kami berharap bengkel kustom dan konsumen mendapatkan pemahaman yang jelas mengenai arah regulasi dan proses legalisasi kendaraan kustom di Indonesia,” ujar Wahab dari MWM Custom Indonesia di both MWM Custom ajang IIMS 2026 pada Senin, 9 Februari 2026.
Tantangan ke depan adalah menjaga keseimbangan. Regulasi yang terlalu kaku berpotensi mematikan eksperimen dan karakter khas custom Indonesia. Sebaliknya, tanpa aturan yang jelas, builder dan pemilik kendaraan kustom akan terus berada di wilayah abu-abu secara hukum. Di titik inilah sertifikasi bengkel kustom diuji—apakah mampu menjadi alat pembinaan, bukan sekadar kontrol.
Kolaborasi antara regulator, bengkel kustom, dan ATPM di IIMS 2026 setidaknya membuka harapan baru: bahwa industri custom Indonesia bisa berkembang aman, legal, dan berdaya saing, tanpa kehilangan ruh kebebasan yang sejak awal menjadi napas utamanya.












